Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas
73.91
Pengelolaan Anggaran
81.14
Pengelolaan PBJ
85.02
Pengelolaan SDM
72.63
Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence)
73.55
Sosialisasi Antikorupsi
63.64
Transparansi
83.07
Integritas Pegawai
96.35
Transparansi dan Keadilan Layanan
83.71
Upaya Pencegahan Korupsi
81.70
Integritas Instansi
66.08
Hasil indeks integritas juga dipengaruhi oleh faktor koreksi yang mengurangi secara keseluruhan skor penilaian berdasarkan hasil penghitungan dua komponen tambahan yaitu fakta korupsi dan pelaksanaan SPI.
Berikut faktor koreksi untuk penilaian:
Pelaksanaan SPI
2.77
Pelaksanaan SPI adalah upaya-upaya untuk mengondisikan hasil yang tidak sesuai fakta dilapangan.
Fakta Korupsi
1.03
Fakta Korupsi adalah peristiwa nyata tentang tindakan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi.